IKANISASI RW 18 KELURAHAN BRONTOKUSUMAN

Setelah sempat dibersihkan dan taburi benih ikan beberapa waktu lalu, kini saluran irigasi sungai Code yang melintas di wilayah RW 18 Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta, resmi ditetapkan menjadi kawasan Ikanisasi. 

Peresmian ini dilakukan langsung oleh Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwardi, Sabtu (28/12/2019).

Gerakan ikanisasi ini berawal dari keprihatinan pengurus RW dan masyarakat bantaran sungai Code akan kebersihan saluran air tersebut. 

Akhirnya mereka mulai memikirkan cara agar aliran sungai tersebut tetap bersih namun bisa memberikan peningkatan perekonomian warga setempat.

Mereka memutuskan menjadikan kawasan tersebut sebagai kawasan Ikaniisasi.

"Berawal dari keprihatinan akan kebersihan aliran sungai ini, kami pengurus RW bersama warga akhirnya menjadikan ikanisasi di wilayah kami ini.

Itu supaya aliran sungai ini tidak lagi dijadikan tempat membuang sampah," ujar Ketua RW 18, Tri Purwanto, didepan Wakil Walikota Yogyakarta saat peresmian Ikanisasi RW 18.

Bak gayung bersambut, Wakil Walikota Yogyakarta sangat mendukung dan mengapresiasi hal tersebut.

Bahkan dia mencontohkan bahwa di beberapa tempat yang melakukan gerakan serupa, kini telah maju.

"Ada di Sleman, dan Mantrijeron, nanti dari sini bisa belajar kesana tentang bagaimana cara merawatnya dan lain sebagainya," kata Heroe.