Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Jum’at tanggal 24 Januari 2025 pukul 12.30 WIB bertempat di Pendopo Aji Bronto Kelurahan Brontokusuman menyelenggarakan Sosialisasi  Pengelolaan Sampah Wilayah Kelurahan Brontokusuman. Dalam hal ini dihadiri oleh Lurah Brontokusuman beserta perangkat kelurahan, DLH Nur Fatimah Staf Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH , Faskel, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPMK.

Lurah Brontokusuman, Maryanto, S.E.,M.M menyampaikan harapannya melalui peran serta semua pihak akan menciptakan lingkungan Kelurahan Brontokusuman yang bersih dan asri.

Selanjutnya Nur Fatimah yang dalam hal ini narasumber dari Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup menyampaikan paparannya berkaitan dengan pelayanan pengumpulan sampah akan dilayani dari rumah dengan tenaga penggerobak/transporter berlaku untuk seluruh wilayah pengumpulan sampah di Depo mulai 1 Maret 2025 hanya diperbolehkan dari penggerobak/transporter (tidak ada pembuang sampah mandiri).

Sampah yang dapat diterima di Depo adalah jenis sampah residu organik (godhong thok) dan residu anorganik (popok). Sebelum 1 Maret 2025, masih diperbolehkan pembuang sampah mandiri ke Depo, dengan mengikuti aturan depo.

Konsep pengelolaan sampah sederhana berupa diagram alur di lingkup Kelurahan dari sumbernya yaitu rumah tangga melalui proses pemilahan dan pemanfaatan kembali sampah organik dan anorganik, pengumpulan dan pengangkutan sampah oleh pelaku yang dapat berbentuk kelompok swadaya masyarakat (KSM) dan penempatan sampah pada titik TPS tertentu yang selanjutnya akan diangkut oleh DLH ke TPA serta mekanisme pembayaran retribusi nya.