MUSRENBANG 2025 KELURAHAN BRONTOKUSUMAN

Kelurahan Brontokusuman pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2025 pukul 09.00 WIB bertempat di Gallery Prawirotaman Hotel menyelenggarakan Musrenbang dengan tema Penguatan Potensi Daerah Sebagai Pondasi Transformasi Pembangunan Untuk Kesejahteraan Masyarakat Kota Yogyakarta.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan adalah forum tahunan bagi para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang kelurahan dilaksanakan dengan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) Kelurahan. 

Tujuan Musrenbang kelurahan adalah: 

1. Menjaring informasi 

2. Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kemantren

3. Menyusun rencana pembangunan sesuai potensi dan karakteristik masing-masing kelurahan 

4. Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk lebih terlibat dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat kelurahan.

Yang dihadiri oleh Mantri Pamong Praja , Lurah Kelurahan Brontokusuman beserta perangkatnya, OPD Teknis di antaranya Bappeda Eni Kusrini , Kapus Mergangsan , DPRD Kota Yogyakarta Komisi B Sigit Nurcahyo, S.H, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua LPMK Brontokusuman Kusnan Majid , Tim Perumus Aris Badaruddin Toha , Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.

Dalam sambutanya Lurah Brontokusuman Maryanto, S.E.,M.M berkaitan dengan musrenbang tahun ini tentunya untuk mensejahterakan dari aspirasi warga masyarakat Kelurahan Brontokusuman.

Sigit Nurcahyo, S.H. selaku Anggota DPRD Komisi B Kota Yogyakarta yang mewakili Dapil 1 di Wilayah Kemantren Mergangsan Kota Yogyakarta menyatakan bahwa dirinya bahwa pengurangan pagu anggaran tersebut karena adanya refocusing anggaran untuk mendukung program Nasional Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat. Selanjutnya Sigit juga berpesan agar usulan kegiatan tahun anggaran kemaren sudah masuk di tahun anggaran 2025 ini tetapi belum jadi dilaksanakan karena refocusing aggaran agar diusulkan lagi di Perubahan Anggaran APBD tahun ini.

Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi tau mengenai anggaran kelurahan mana yang bisa digunakan untuk pembangunan dan mana yang hanya bisa untuk kegiatan pelatihan.

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh pihak kelurahan dalam mengadvokasi/mengajak seluruh komponen masyarakat, sehingga dengan bantuan/fasilitasi yang memadai bisa terlaksanakan.

Oleh sebab itu Kegiatan ini terlaksana dengan baik dan  antusias peserta cukup baik.