MEDIASI PERMASALAHAN LINGKUNGAN YG MENDAMAIKAN
Senin, 20 November 2023 bertempat di Ruang Rapat Waskito Kelurahan Brontokusuman telah dilaksanakan mediasi permasalahan lingkungan. Berawal dari aduan warga masyarakat RT 59 RW 16 Kampung Karangayar yang terdampat oleh adanya prosesĀ pembangunan rumah/tempat usaha.
Lurah Brontokusuman kemudian menginisiasi diselenggarakannya mediasi antara pemilik bangunan dan warga terdampak yg dihadiri pula oleh jajaran Polsek Mergangsan, Koramil Mergangsan, Ketua Kampung Karanganyar, Ketua RW 16 Ketua RT 59 , Ketua jaga warga, BKO Mergangsan dan Perangkat Kelurahan Brontokusuman.
Alhamdulillah mediasi berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang mendamaikan kedua belah pihak.