Kelurahan Brontokusuman Gencarkan Sosialisasi PPKM Darurat Covid-19 bagi Pelaku Usaha

Menindaklanjuti Instruksi Walikota Yogyakarta Nomor 14 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di Wilayah Kota Yogyakarta,  Jajaran Kelurahan Brontokusuman Kemantren Mergangsan beserta Satgas Covid-19 Kelurahan Brontokusuman, Babinkamtibmas, Babinsa dan Linmas  melakukan edukasi, sosialisasi dan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah kepada masyarakat, termasuk bagi para pelaku usaha.

Hari ini, Rabu (07/07/2021) jajaran satgas Covid Kelurahan melaksanakan Patroli PPKM Darurat khusunya bagi pelaku usaha di wilayah Brontokusuman untuk memastikan penerapan PPKM darurat Covid-19 bisa berjalan sesuai aturan di lapangan.

Lurah Brontokusuman, Maryanto, SE,MM, mengatakan, "kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menelan laju penularan virus Covid- 19 di wilayah Kota Yogyakarta dan khususnya Kelurahan Brontokusuman ," tandasnya.

Ia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut, jajaran Kelurahan Brontokusuman beserta Satgas Covid-19 mendatangi lokasi-lokasi yang menimbulkan kerumunan, seperti mini market, warung kelontong, dan rumah makan, kafe, dan sebagainya untuk memonitor pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 di wilayah serta kampanye 5 M (Mencuci tangan pakai sabun, Memakai masker, Menghindari kerumunan, Menjaga Jarak aman, Membatasi Mobilitas) dan Protokol Kesehatan, PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) kepada masyarakat untuk mentaati dan melaksanakannya.

Oleh karenanya kesungguhan ini juga hendaknya dibarengi kesungguhan masyarakat agar mentaati aturan yang telah ditetapkan sebagai daya dukung pencegahan penyebaran Covid 19. Masyarakat juga harus berperan aktif, berdisiplin menerapakan protokol kesehatan, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta solidaritas antar masyarakat sangat dibutuhkan sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19.

#PPKMDaruratDIY
#ppkmdaruratjogja
#kelurahanbrontokusuman
#kemantrenmergangsan
#indonesiabangkit
#jogjabakohcovid19