Dukung Penerapan PPKM Darurat Covid19, Kelurahan Brontokusuman melaksanakan Patroli GIAT PPKM

(Selasa,06/07/2021) Sejalan kebijakan PPKM Darurat (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) serta sesuai Instruksi Walikota Yogyakarta Nomor 14 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 Di Wilayah Kota Yogyakarta, Pemerintah Kelurahan Brontokusuman Kota Yogyakarta  segera mengambil langkah cepat. Hal ini dibuktikan dengan beberapa skema kegiatan yang akan dilaksanakan selama masa pemberlakuan PPKM Darurat.

Kelurahan Brontokusuman dalam hal ini melaksanakan Aspek Pencegahan beberapa diantaranya meliputi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Kelurahan Brontokusuman untuk pembatasan jam buka mall, pembatasan layanan restoran, rumah makan, warung makan (hanya melayani takeaway), dan peniadaan kegiatan sosial masyarakat/keagamaan dari awal penerapan PPKM Darurat Covid-19 tanggal 3 Juli 2021 sampai sekarang.

Kegiatan PPKM Darurat ini harus terlaksana dengan baik. Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan jaminan di seluruh lini bahwa tidak ada kegiatan di masyarakat yang dapat berpotensi menghambat PPKM Darurat ini. Juga sebagai bentuk daya dukung Pemerintah  dalam mengakomodir kepentingan yang lebih luas.

Pemerintah Kelurahan Brontokusuman Kemantren Mergangsan bersama Satgas Covid-19, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tokoh-tokoh masyarakat bersinergi untuk mendukung kegiatan PPKM Darurat Covid-19 untuk JOGJA LEBIH BAIK DAN INDONESIA BANGKIT.

Oleh karenanya kesungguhan ini juga hendaknya dibarengi kesungguhan masyarakat agar mentaati aturan yang telah ditetapkan sebagai daya dukung pencegahan penyebaran Covid 19. Masyarakat juga harus berperan aktif, berdisiplin menerapakan protokol kesehatan, serta solidaritas antar masyarakat sangat dibutuhkan sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19.


#PPKMDaruratDIY
#ppkmdaruratjogja
#kelurahanbrontokusuman
#kemantrenmergangsan
#indonesiabangkit
#jogjabakohcovid19