EDUKASI PENCEGAHAN COVID-19 DALAM RANGKA PEMBINAAN MASYARAKAT DI WILAYAH TIMURAN DAN KELURAHAN BRONTOKUSUMAN KECAMATAN  MERGANGSAN

Edukasi protokol kesehatan covid-19 tempat usaha di jalan sisingamangaraja sisi timur dilaksanakan pada tanggal 3 Desember 2020, dimulai pukul 09.00 WIB. Edukasi protokol kesehatan tersebut bertujuan untuk memberi pengertian betapa pentingnya melaksanakan protokol kesehatan setiap hari. Protokol kesehatan yaitu memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan menghindari kerumunan. Tempat usaha yang belum ada perlengkapan tempat cuci tangan dan  handsanitizer di depan tempat usaha  diwajibkan menyediakannya.Ketika ditemukan penjual atau pembeli yang tidak memakai masker maka dilakukan pembinaan oleh satgas covid-19.